Mandor Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di PT FMI Morowali, Bukti Lemahnya Pengawasan dan Rantai Kekerasan di Kawasan Industri
MOROWALI — WARTA POLRI | Suasana mencekam menyelimuti kawasan industri PT FMI, Morowali, pada Rabu,22/10/2025. Seorang mandor Tenaga Kerja Asing (TKA) dilaporkan tewas setelah dikeroyok oleh rekan-rekannya sendiri. Peristiwa tragis ini bermula dari adu mulut yang berujung bentrokan fisik antara korban dan sejumlah pekerja di lokasi pemindahan material proyek.
Menurut keterangan saksi, cekcok bermula saat sang mandor memarahi seorang pekerja “Cina Helper baru” yang dianggap tidak bekerja sesuai instruksi. Namun, teguran tersebut berubah menjadi pertikaian setelah korban diduga memukul pekerja tersebut terlebih dahulu. Situasi memanas dengan cepat hingga berujung pengeroyokan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Minggu,26/10/2015.
“Mandor itu memang dikenal arogan, sering membentak dan memaki pekerja. Tapi kali ini, suasananya benar-benar di luar kendali,” ungkap salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian Morowali langsung turun tangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa pelaku pengeroyokan telah diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, insiden ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan manajemen sumber daya manusia di kawasan industri yang kerap diwarnai konflik antarpekerja, baik lokal maupun asing.
Peristiwa berdarah ini bukan yang pertama terjadi di Morowali. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan industri nikel di daerah tersebut sering menjadi sorotan akibat maraknya kecelakaan kerja, bentrokan antarpekerja, hingga kasus kematian yang melibatkan TKA dan pekerja lokal.
Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri diduga menjadi salah satu pemicu utama. Pengawasan yang lemah terhadap hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja sering kali membuat masalah kecil di lapangan berkembang menjadi tragedi besar.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Tadulako, Dr. Herman Latupono, menilai bahwa kasus ini adalah bukti nyata dari rapuhnya sistem komunikasi dan pengawasan di lingkungan kerja industri berat.
“Kawasan industri seperti Morowali membutuhkan sistem manajemen konflik dan pengawasan yang kuat. Tanpa itu, gesekan kecil bisa dengan mudah berubah menjadi kekerasan fatal,” ujarnya.
Tindakan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain merupakan tindak pidana berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
√ Pasal 170 KUHP. “Barang siapa yang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Jika kekerasan itu mengakibatkan mati, maka ancaman pidananya dapat mencapai 12 tahun penjara.
√ Pasal 351 ayat (3) KUHP. “Jika perbuatan mengakibatkan kematian, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Dari sisi perusahaan, lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja bisa melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 ayat (1) yang mewajibkan perusahaan menjamin keselamatan dan keamanan kerja bagi seluruh karyawan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Morowali kerap menjadi titik panas bagi konflik antarpekerja. Pada 2023, sempat terjadi bentrok antara pekerja lokal dan TKA yang menyebabkan puluhan orang luka-luka. Tahun berikutnya, kasus serupa juga terjadi di salah satu smelter nikel dengan motif yang hampir sama kesalahpahaman, tekanan kerja tinggi, dan komunikasi yang buruk.
Pemerintah daerah Sulawesi Tengah diminta untuk tidak lagi menutup mata terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan di kawasan industri strategis nasional tersebut. Jika tidak ada langkah tegas berupa pengawasan ketat, pembinaan pekerja lintas budaya, serta evaluasi sistem kerja, maka tragedi serupa sangat mungkin kembali terulang.
Kematian tragis mandor TKA di PT FMI menjadi peringatan keras bahwa pembangunan industri tidak boleh mengorbankan nyawa manusia. Kejadian ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan ketat, pelatihan komunikasi antarbudaya, serta sistem keamanan kerja yang memadai, kawasan industri akan terus menjadi ladang konflik yang berpotensi memakan korban.
Morowali kini kembali berduka dan publik menanti, apakah kasus ini akan menjadi titik balik perbaikan sistem kerja, atau sekadar satu lagi catatan kelam dalam sejarah industri nikel Indonesia.@Gusry/Red.

