596 Juta Tanpa Jejak, Publik Geram, Klarifikasi Kesbangpol Soal Dana Paskibraka Dinilai Mengelabui dan Tak Transparan
MAMASA — WARTA POLRI | Gelombang kekecewaan publik semakin menguat setelah pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamasa Sulbar terkait penggunaan dana pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan kegiatan Paskibraka dinilai tidak memuaskan. Kamis,20/10/2025.
Dugaan ketidakjelasan penggunaan dana sebesar Rp596 juta menjadi sorotan tajam masyarakat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan Paskibraka dan rangkaian peringatan HUT RI itu hingga kini tidak memiliki laporan rinci dan transparan mengenai peruntukannya.
Lebih mencengangkan lagi, di tengah ketidakjelasan tersebut, pihak Kesbangpol dikabarkan masih mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp204 juta dalam perubahan anggaran tahun berjalan. Padahal, secara faktual, kegiatan Paskibraka telah selesai beberapa bulan lalu.
“Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin meminta tambahan anggaran untuk kegiatan yang sudah tuntas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan uang rakyat,” ujar salah satu aktivis antikorupsi yang menyoroti kasus ini.
Publik pun bereaksi keras setelah menyaksikan klarifikasi video dari Kepala Kesbangpol. Alih-alih memberikan penjelasan berbasis data konkret, pejabat tersebut justru lebih banyak menyampaikan pernyataan ambigu, normatif, dan tidak menjawab inti persoalan.
Dalam penjelasannya, sang Kepala Kesbangpol tampak berusaha menghindari detail krusial mengenai rincian penggunaan dana, dasar penetapan anggaran, hingga alasan rasional di balik pengajuan tambahan Rp204 juta. Akibatnya, klarifikasi itu justru memicu kecurigaan baru di tengah publik.
“Publik tidak membutuhkan alasan yang berputar-putar. Yang dibutuhkan adalah laporan realisasi anggaran yang rinci, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas pengamat kebijakan publik lokal.
Transparansi anggaran merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap instansi wajib menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka, bukan sekadar memberikan pernyataan tanpa bukti.
Apalagi, besarnya nilai anggaran yang telah digunakan Rp596 juta tanpa disertai dokumen publikasi penggunaan yang jelas, membuat publik bertanya:
Kemana sebenarnya uang itu digunakan desakan agar Kesbangpol segera membuka data lengkap penggunaan dana Paskibraka terus menggema di berbagai kalangan. Masyarakat menilai, klarifikasi tanpa data bukan jawaban, melainkan bentuk penghindaran tanggung jawab.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis. Pemerintah seharusnya menjadikan momentum ini sebagai pembelajaran penting untuk membangun tata kelola keuangan yang jujur, terbuka, dan berintegritas.
Publik menunggu bukti, bukan janji.
Dan hingga laporan penggunaan dana Rp596 juta itu benar-benar dibuka ke publik, pertanyaan besar tentang transparansi Kesbangpol akan terus menghantui.@Ayu/Red.


 
								    				 
								    				 
								    				