Tampak Tenang dan Menghanyutkan, Ternyata Menyimpan Kejahatan, Gudang Solar Ilegal di Pinrang Digerebek, Hanya 50 Meter Dari Rumah Warga
PINRANG – WARTA POLRI | Skandal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng wajah distribusi energi di Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan yang berlangsung Minggu malam, 20 Juli 2025 kemarin, Polres Pinrang bersama Polda Sulsel berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan solar subsidi ilegal di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa,22/7/2025.
Yang mengejutkan, gudang tersebut berlokasi hanya sekitar 50 meter dari permukiman warga. Ironisnya, selama ini bangunan tersebut tidak pernah menimbulkan kecurigaan karena selalu tertutup rapat dan tidak menunjukkan aktivitas mencolok.
“Saya tidak tahu juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, masih tampak terkejut dengan kejadian tersebut.
Gudang itu disebut sebagai salah satu titik distribusi ilegal solar yang telah merugikan negara dan masyarakat luas. Modus operandi para pelaku tergolong rapi dan tertutup, memanfaatkan celah pengawasan serta memanipulasi sistem distribusi BBM subsidi untuk keuntungan pribadi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para mafia BBM yang merusak tatanan distribusi dan menyengsarakan masyarakat kecil.
“Keluhan masyarakat paling banyak itu soal BBM ilegal. Ini harus ditindak tegas,” tegas Irjen Rusdi saat diwawancarai usai penggerebekan.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu maraknya praktik ilegal BBM, terutama jenis solar, memang menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kenaikan harga dan kelangkaan BBM di sejumlah titik diduga kuat akibat ulah para penimbun solar subsidi yang memainkan pasokan demi keuntungan haram.
Operasi di Pinrang kali ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulsel dalam memberantas praktik kotor ini. Sejumlah barang bukti, termasuk puluhan jeriken dan tangki solar bersubsidi, berhasil diamankan. Pelaku yang diduga terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, mengingat dugaan bahwa kegiatan ini melibatkan lebih dari satu pelaku dan bisa menjangkau rantai distribusi ilegal di berbagai kabupaten lain.
Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas ini, berharap penindakan tidak berhenti pada level pelaksana lapangan, tetapi juga menyasar dalang-dalang besar di balik rantai mafia BBM subsidi.
“Kalau bisa, jangan cuma kuli yang ditangkap. Bongkar semua yang terlibat, termasuk oknum kalau ada,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Operasi ini mengirimkan pesan jelas Sulawesi Selatan bukan tempat yang aman bagi pelaku penimbunan BBM ilegal. Kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga hak-hak rakyat atas subsidi pemerintah. Dengan keberhasilan ini, Polda Sulsel mempertegas bahwa perang terhadap mafia BBM masih jauh dari selesai dan akan terus digalakkan hingga akar-akarnya tercabut habis.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Dalam sebuah apel besar yang digelar di Mapolda Sulsel pada Senin, 21 Juli 2025 kemarin, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyatakan perang terbuka terhadap mafia BBM yang selama ini menggerogoti hak rakyat kecil.
Dalam amanatnya yang disampaikan di hadapan ratusan personel dari berbagai satuan, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan jajaran Polres se-Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi menginstruksikan seluruh anggotanya untuk bertindak tanpa kompromi dalam memberantas penyelewengan distribusi BBM subsidi.
“Paling banyak demo soal BBM di sini. Tindak! Krimsus tindak sudah, apa ragunya kok,” tegas Irjen Rusdi dengan nada lantang dan penuh keyakinan.
Pernyataan keras itu mencerminkan keresahan yang juga dirasakan masyarakat, di mana antrean panjang di SPBU, kelangkaan BBM bersubsidi, dan permainan harga oleh oknum tertentu telah menjadi pemandangan sehari-hari di banyak wilayah Sulsel.
Dalam pidatonya, Irjen Rusdi menyebut para pelaku penyelewengan BBM sebagai musuh bersama yang harus diberantas. Ia menegaskan, Polda Sulsel akan mengedepankan kebijakan zero tolerance terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.
“Saya Kapolda, pimpinan tertinggi. Kalau kalian sudah bertindak benar, saya yang jadi bumper-nya. Apa pun saya hadapi,” tegasnya, memberikan dukungan penuh kepada seluruh anggota yang bekerja profesional.
Lebih lanjut, Irjen Rusdi menekankan pentingnya kepekaan aparat terhadap keluhan masyarakat. Ia meminta agar jajaran Polres dan Ditkrimsus bersikap responsif dan cepat bergerak apabila ada laporan, keluhan, atau aksi demonstrasi dari warga yang menuntut keadilan terkait distribusi BBM subsidi.
“Ini bukan soal slogan! Dengarkan masyarakat! Singkirkan semua yang terlibat. Kalau ada oknum main-main, jangan salahkan saya,” ujarnya dengan nada mengancam terhadap siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum.
Polda Sulsel juga membuka ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penegakan hukum ini. Kapolda meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan BBM subsidi di lapangan. Ia bahkan menegaskan bahwa laporan masyarakat merupakan panggilan tugas bagi institusinya.
“Kalau rakyat bersuara, itulah panggilan tugas kita. Jangan tunggu viral,” ucapnya menutup amanat.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sulsel tidak akan menunggu hingga isu BBM bersubsidi menjadi sorotan media sosial atau viral di internet. Aparat diminta bertindak proaktif, cepat, dan tegas.
Langkah berani Kapolda Sulsel ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan publik di Makassar menyambut positif kebijakan tegas tersebut, namun mereka juga berharap agar implementasinya tidak berhenti hanya pada pernyataan.
“Langkah ini sangat kami harapkan, tetapi jangan hanya berhenti di instruksi. Harus ada penangkapan nyata, pengusutan tuntas, dan publikasi hasilnya agar masyarakat tahu bahwa negara benar-benar hadir,” ujar Andi.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Ditkrimsus Polda Sulsel dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan jaringan distribusi BBM subsidi yang rawan penyimpangan, mulai dari depot hingga ke SPBU dan pengecer di daerah.
Polres-polres di wilayah Sulawesi Selatan juga diminta segera melakukan audit pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang dicurigai bermain mata dengan mafia BBM, termasuk melakukan operasi lapangan secara berkala dan mendadak.
Jika instruksi Kapolda ini dijalankan secara konsisten, maka bukan tidak mungkin Polda Sulsel akan menjadi pionir dalam upaya pemberantasan mafia BBM subsidi di Indonesia.@Red.