BANDAR NARKOBA GEMPARKAN MOROWALI! Pasutri Diduga Bandar Narkoba Diciduk Bawa Sabu Setengah Kilogram Di Bahodopi
MOROWALI — WARTA POLRI | Peredaran narkoba jenis sabu-sabu kembali mengoyak ketenangan Kabupaten Morowali. Kali ini, aparat gabungan dari Intel Kodim 1311/Morowali dan Intel Korem 132/Tadulako berhasil menciduk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat merupakan bandar sabu kelas kakap dengan barang bukti menggemparkan sabu-sabu seberat setengah kilogram.
Penangkapan terjadi di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, dan langsung mengguncang masyarakat setempat yang mulai resah dengan maraknya peredaran barang haram tersebut. Minggu,3/8/2025.
“Saat ini kedua pelaku Pasutri inisial (AP) dan (RL) sudah diamankan bersama barang bukti seberat setengah kilogram yang ditangkap oleh Intel Kodim 1311/Morowali bersama Intel Korem 132/Tadulako, Kopda Fictor,” ujar salah seorang warga yang turut menyaksikan proses penangkapan.
Operasi senyap namun terukur ini dipimpin langsung oleh personel intelijen dari Kodim dan Korem yang telah lama membuntuti gerak-gerik kedua tersangka. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan presisi tanpa memberi kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pasangan AP dan RL diduga telah lama menjadi pemain dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Dugaan ini diperkuat dengan jumlah barang bukti yang fantastis setengah kilogram sabu yang jika beredar di pasaran bisa merusak masa depan ribuan generasi muda.
Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka langsung digiring ke Markas Komando Kodim 1311/Morowali untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini turut disaksikan aparat desa setempat dan sejumlah warga yang menyambut baik langkah tegas aparat.
Warga berharap agar hukum ditegakkan seberat-beratnya dan jaringan peredaran narkoba di Morowali dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Kami sangat mendukung langkah aparat. Sudah terlalu banyak anak muda di sini yang rusak karena sabu. Kami tidak ingin desa kami menjadi sarang narkoba,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah Morowali memang sudah menjadi sorotan tajam belakangan ini. Kawasan industri yang berkembang pesat di Kecamatan Bahodopi kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menyelundupkan narkotika demi keuntungan besar.
Penangkapan AP dan RL ini diharapkan menjadi awal dari tindakan lebih besar untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah Morowali. Masyarakat kini menantikan tindakan hukum yang tegas dan transparan dari aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.@Red.