SKANDAL DANA 6 MILYAR! Warga Desa Manipi Geram, Kepsek SMA 1 Pana Diduga Sewenang-wenang Gunakan Anggaran Bangunan Sekolah
MAMASA — WARTA POLRI | Gelombang kemarahan masyarakat Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa kian membara menyusul dugaan penyimpangan dana dalam proyek pembangunan gedung baru SMA Negeri 1 Pana dengan total anggaran fantastis mencapai Rp.6 miliar pada tahun anggaran 2025. Warga menyoroti keras penggunaan anggaran tersebut yang dinilai tidak transparan, penuh kejanggalan, dan sarat kepentingan pribadi. Minggu,12/10/2025.
Desa Manipi yang tergolong sebagai wilayah sangat terpencil dan terisolasi, seakan hanya dijadikan objek proyek mercusuar tanpa pertimbangan kebutuhan serta kondisi lokal. Lebih parahnya, instansi terkait terkesan tidak pernah melakukan peninjauan langsung ke lapangan sebelum memberikan rekomendasi dan persetujuan proyek.
“Ini daerah terisolasi, bahkan sinyal pun sering tidak ada. Tapi anehnya bisa muncul proyek dengan angka sebesar itu, sementara pengawasan dan peninjauan tidak pernah dilakukan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Manipi.
Warga juga mengungkap bahwa material bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai standar teknis dan prosedur konstruksi. Beberapa bagian bangunan, seperti lantai, tiang, dan atap ditemukan menggunakan material yang dinilai murahan dan tak layak pakai.
“Baru selesai dibangun, lantainya sudah retak-retak. Kalau bangunan seperti ini dibiarkan, bisa-bisa roboh dalam hitungan tahun. Ini proyek negara, bukan proyek pribadi,” tegas warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada indikasi pengurangan volume material demi meraup keuntungan lebih besar, yang tentunya bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan dana negara.
Tidak hanya soal kualitas bangunan, warga juga geram karena tenaga kerja lokal tidak dilibatkan dalam proyek tersebut. Pekerja didatangkan dari luar daerah, tanpa ada proses pelibatan masyarakat sekitar yang sebenarnya sangat membutuhkan lapangan kerja.
“Kami disini banyak pengangguran, tapi kontraktornya bawa tukang dari luar. Uang negara habis, masyarakat lokal tetap miskin. Ini sangat tidak adil,” kata salah satu warga dengan nada tinggi.
Masyarakat Desa Manipi meminta Inspektorat Daerah, BPK, dan bahkan KPK untuk segera turun tangan dan melakukan audit forensik terhadap proyek ini. Mereka mendesak agar Kepala Sekolah dan pihak kontraktor dipanggil dan diperiksa secara terbuka.
Jika terbukti ada penyimpangan dana, maka hal ini termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam:
Pasal yang Diduga Dilanggar Sebagai Berikut.
Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
√ “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana.
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait kewajiban transparansi, efisiensi, dan keterlibatan masyarakat lokal.
Tuntutan Masyarakat Transparansi Dan Sanksi Hukum.
1. Pemeriksaan dan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan inspektorat.
2. Pemanggilan Kepala Sekolah dan pihak kontraktor untuk klarifikasi terbuka.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek serupa di daerah terpencil lainnya.
4. Penindakan tegas bila terbukti ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Proyek pembangunan pendidikan seharusnya menjadi sarana pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan ajang mengeruk keuntungan oleh segelintir elit. Apa yang terjadi di SMA Negeri 1 Pana menjadi potret buram tata kelola dana negara di wilayah terpencil. Warga Desa Manipi kini menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat.
“Cukup sudah rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” seru warga yang terus bersuara lantang menuntut keadilan.@Ayu/Red.