Dewan Pecundang Pers Tak Berguna bagi Rakyat PPWI Serukan Pembubaran Lembaga yang Hanya Jadi Tameng Penjahat
JAKARTA — WARTA POLRI | Suasana dunia jurnalistik Indonesia kembali memanas. Kali ini, giliran para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) angkat suara lantang soal keberadaan dan peran Dewan Pers, yang menurut mereka bukan hanya tidak berguna, tetapi malah menjadi alat pelindung bagi para penjahat berdasi. Senin,13/10/2025.
Dalam diskusi terbuka yang diikuti oleh sejumlah tokoh jurnalis warga dari berbagai daerah, suara keras bermunculan menyoroti Dewan Pers yang dianggap tidak berkontribusi nyata dalam menjamin kebebasan pers dan keterbukaan informasi. Bahkan, lebih jauh, beberapa pernyataan menyebut Dewan Pers sebagai lembaga “pecundang” yang justru mempersempit ruang kerja jurnalistik.
Salah satu tanggapan keras datang dari perwakilan PPWI yang menyatakan sebagai berikut.
“Sepanjang kegiatan jurnalistik tidak terhambat apalagi tidak dilarang, maka lupakan lembaga itu, biarkan saja dia koar sesuka hatinya. Publik juga sudah eneg dengan dewan tak berguna itu. Jangan habiskan energi, waktu dan kuota hanya untuk membahas lembaga partikelir itu, malahan makin girang dia semakin terkenal karena dibahas terus,” tegasnya.
Lebih lanjut, PPWI secara terang-terangan menolak tunduk kepada otoritas Dewan Pers, yang dianggap tidak memiliki legitimasi moral dan substansi dalam membina atau melindungi wartawan yang sesungguhnya berjuang di garis depan pengabaran kebenaran.
“PPWI tidak tunduk pada lembaga konyol semacam Dewan Pers. Sudah sejak lama kita gaungkan untuk dibubarkan karena tidak bermanfaat bagi rakyat. Mereka hanya jadi pelindung para penjahat, tempat para perampok uang rakyat mengadu ketika diberitakan,” lanjutnya.
Pernyataan keras ini bukan tanpa dasar. Menurut sejumlah anggota PPWI, Dewan Pers selama ini justru lebih sering terlihat sebagai lembaga yang bersikap elitis, hanya membela media-media besar dan mengabaikan realitas yang dihadapi para jurnalis independen dan pewarta warga. Tidak sedikit pula laporan yang menyebut Dewan Pers sering kali menjadi alat kriminalisasi terhadap media alternatif yang berani membongkar kasus-kasus besar korupsi dan kejahatan kekuasaan.
Dalam forum yang berlangsung secara daring dan disiarkan secara luas melalui berbagai platform, PPWI juga menegaskan posisi mereka yang kini telah mendunia dan tidak lagi terikat pada narasi-narasi lokal yang sempit.
“PPWI sudah di level global, jangan turunkan peringkat dan pamor kita ke level lokal, apalagi hanya mengurusi dewan yang tiada guna bagi bangsa dan negara Indonesia. Bagi Indonesia saja tidak berguna, apalagi bagi dunia internasional. PPWI sudah menunjukkan bahwa kita didengarkan dan diperhitungkan oleh dunia via PBB,” tandasnya lagi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa PPWI menempatkan dirinya sebagai organisasi jurnalistik yang independen, mandiri, dan telah mendapat pengakuan di tingkat internasional. Dengan begitu, berbagai tekanan, sertifikasi, ataupun regulasi dari Dewan Pers dianggap tidak relevan dan tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk membatasi aktivitas jurnalistik para anggotanya.
Seruan pembubaran Dewan Pers yang digaungkan oleh PPWI bukan hanya sebuah kritik keras, melainkan juga sinyal bahwa masyarakat jurnalis alternatif menuntut reformasi besar dalam sistem pers nasional. Sudah saatnya, menurut mereka, kebebasan pers dikembalikan kepada rakyat dan bukan dikekang oleh lembaga yang dianggap hanya menjadi pelindung segelintir elit dan penikmat kuasa.@Red.