Ucapan Kasar Oknum Polisi Cemari Nama Baik Institusi, KETUM PPWI: Ini Tindakan Tak Bermoral
JAKARTA – WARTA POLRI | Perilaku tidak pantas kembali mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang melaporkan perilaku tak patut seorang oknum perwira Polri yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Oknum tersebut, yang diketahui bernama AKP Taufik Ismail, diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak sopan kepada warga, sebuah tindakan yang dinilai tidak hanya melecehkan individu tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian secara keseluruhan.
Peristiwa ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Wilson Lalengke secara resmi melaporkan tindakan AKP Taufik Ismail kepada pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel. Laporan ini pun ditindaklanjuti serius, dengan pemanggilan saksi korban untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Sebagai aparat penegak hukum, sudah seharusnya polisi menjadi contoh dalam bertutur kata dan bertindak. Ucapan yang kasar dan tidak beretika dari seorang perwira Polri adalah bentuk pelanggaran etika yang sangat mencolok. Ini bukan hanya melukai perasaan warga, tetapi juga mencoreng marwah institusi kepolisian itu sendiri,” tegas Wilson Lalengke.
Pemeriksaan terhadap Wilson sebagai pelapor dan saksi korban dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 dini hari, di Jakarta. Usai pemeriksaan, Wilson sempat berfoto bersama para penyidik dari Bidpropam Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.
Insiden ini menjadi catatan serius bahwa tindakan individu meskipun dilakukan oleh segelintir oknum mampu menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi sebesar Polri. Di tengah upaya reformasi internal yang selama ini digaungkan oleh pimpinan Polri, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi melibatkan perwira yang memiliki tanggung jawab besar terhadap bawahan dan masyarakat.
Ketum PPWI juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan warga dan martabat profesi kewartawanan.
“Kami tidak ingin aparat dibiarkan semena-mena bersikap arogan terhadap masyarakat. Jika dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan tumbuh budaya kekerasan verbal bahkan fisik di tubuh institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat,” tambah Wilson.
Wilson berharap agar Propam Polda Sumsel dapat memberikan sanksi tegas dan transparan terhadap oknum tersebut. Ia juga mengimbau agar Polri melakukan evaluasi dan pembinaan lebih serius terhadap anggota-anggotanya, terutama dalam hal etika komunikasi dan sikap terhadap masyarakat.
Foto dokumentasi yang beredar menunjukkan Wilson Lalengke berfoto bersama penyidik Bidpropam Polda Sumsel, sebagai penanda telah dilakukannya pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi korban. Pemeriksaan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam proses penegakan disiplin dan etik di lingkungan kepolisian.
Perlu ditegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan oknum dan tidak mewakili keseluruhan institusi Polri. Namun demikian, publik memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perilaku aparat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dan etika yang dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian.@Red.

