Skandal Anak Kepala Desa Bambu Mamuju, Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Ancaman ke Wartawan/i, dan Arogansi Keluarga di Medsos
MAMUJU – WARTA POLRI | Aroma busuk dugaan penipuan proyek fiktif yang menyeret nama Riadi, anak kandung oknum Kepala Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang sudah bergulir sejak tahun 2023 ini kian panas setelah sejumlah bukti baru dan pernyataan para korban memperkuat dugaan keterlibatan Riadi dalam praktik penipuan dengan modus menjanjikan proyek pembangunan yang ternyata tidak pernah ada. Jum’at,24/10/2025.
Riadi, yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial dan pemberitaan online karena dugaan tipu dayanya, kini kembali jadi sorotan publik. Korban yang diketahui berinisial T, salah satu rekanan proyek dari Kabupaten Mamasa, mengaku telah menjadi korban janji palsu Riadi. Ia dijanjikan akan diberikan pekerjaan proyek bernilai ratusan juta rupiah namun hingga kini proyek yang dimaksud tak kunjung terealisasi.
Menurut pengakuan korban, transaksi dana sempat dilakukan ke rekening atas nama seseorang bernama Gabriel, yang belakangan diketahui digunakan oleh Riadi. Dugaan kuat menyebut Riadi sengaja menggunakan rekening tersebut untuk menghapus jejak dan “membersihkan nama” dari transaksi penipuan. Namun, korban memiliki bukti transfer, komunikasi, serta rekaman percakapan yang menunjukkan bahwa Riadi-lah aktor utama di balik skenario busuk ini.
“Kami sudah sabar, tapi cukup sudah. Kami punya bukti kuat kalau uang itu masuk dan digunakan oleh Riadi. Sudah setahun lebih tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana,” ujar korban T dengan nada tegas.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang jelas dan menenangkan publik, Riadi dan keluarganya justru memperkeruh suasana. Di berbagai platform media sosial, baik Riadi maupun ayahnya yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Bambu justru melontarkan ancaman dan pernyataan emosional terhadap wartawan yang memberitakan kasus ini.
Salah satu jurnalis media lokal bahkan mengaku mendapat ancaman langsung dari akun pribadi Riadi, yang menyebut akan “mencari keberadaan wartawati tersebut sampai dapat”. Lebih parah lagi, Riadi disebut sempat melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas, bahkan menyebut jurnalis dengan kata “anjing”.
“Ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi bentuk nyata pelecehan terhadap profesi jurnalis. Ancaman semacam ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap salah satu perwakilan organisasi pers di Mamuju.
Yang lebih memalukan, sang ayah yang notabene pejabat publik justru ikut memperkeruh suasana dengan membela anaknya secara membabi buta. Di media sosial, ia sempat mengancam akan melaporkan sejumlah media ke pihak Polda Sulbar dengan alasan pemberitaan yang dianggap menjatuhkan nama kepala desa dan burung garuda.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian, dan ancaman tersebut hanya berhenti sebagai gertakan kosong di dunia maya. Sementara itu, publik menilai bahwa tindakan sang kepala desa justru menunjukkan sikap tidak bijak dan mencoreng nama baik institusi desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Keluarga korban dan sejumlah pihak dari kalangan media mendesak aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Barat agar segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang dilakukan oleh Riadi ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa perkembangan yang berarti.
“Kami berharap Polda Sulbar segera memproses hukum secara serius. Jangan sampai ada kesan tebang pilih hanya karena pelaku adalah anak pejabat desa,” tegas salah satu keluarga korban.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang memadai dari pihak Riadi maupun keluarganya. Setiap kali dimintai tanggapan, yang muncul justru pernyataan emosional dan ancaman di media sosial. Sementara bukti-bukti dugaan penipuan terus menumpuk, dan para korban menanggung kerugian besar secara materi maupun mental.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Mamuju dan sekitarnya, yang berharap agar tidak ada lagi “anak kepala desa kebal hukum” di negeri ini. Semua pihak yang merasa dirugikan oleh aksi Riadi diminta untuk segera melapor agar kasus ini dapat segera ditangani secara hukum.@Ayu/Red.

