Oknum Polisi Bejat di Sulbar Dikecam Keras, Diduga Hamili Warga, Paksa Aborsi, Lalu Lepas Tanggung Jawab Kapolda Diminta Beri Sanksi PTDH Tanpa Ampun
MAMUJU — WARTA POLRI | Gelombang kemarahan publik kembali mengarah ke institusi kepolisian setelah muncul laporan dugaan pelanggaran berat dan tindakan amoral yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri di Sulawesi Barat. Oknum berinisial F, yang diketahui bertugas di wilayah tersebut, dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat atas dugaan perbuatan tidak bermoral, kekerasan, dan penelantaran terhadap istrinya yang sah. Selasa,4/11/2025.
Laporan resmi tersebut diajukan oleh keluarga korban bersama pendamping hukum dari Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat (PP IPMAPUS SULBAR) pada Selasa, 04 November 2025, dengan menyerahkan berbagai bukti dan keterangan terkait tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.
Menurut pengakuan keluarga, F diduga telah menghamili korban, kemudian memaksa korban untuk melakukan aborsi, namun korban menolak. Setelah itu, pelaku disebut menikahi korban secara sah, namun ironisnya langsung meninggalkan dan tidak memberikan nafkah sedikit pun setelah hari pernikahan berlangsung. Hingga kini, korban berjuang sendiri membesarkan anak hasil pernikahan tersebut, tanpa tanggung jawab dan perhatian dari sang suami yang masih berstatus anggota aktif kepolisian.
Sikap tidak terpuji ini mendapat kecaman keras dari keluarga korban dan juga organisasi mahasiswa. Riskul, selaku perwakilan keluarga korban dan pengurus PP IPMAPUS SULBAR, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik korban dan keluarga, tetapi juga melukai martabat institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan.
“Kami mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab dan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut. Sebagai penegak hukum, seharusnya ia menjadi contoh, bukan justru pelaku pelanggaran hukum dan etika,” tegas Riskul.
Lebih lanjut, pihak keluarga bersama PP IPMAPUS SULBAR menuntut agar Polda Sulawesi Barat menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta memberikan perlindungan hukum penuh kepada korban dan anaknya.
“Kami berharap Polda tidak menutup mata. Ini bukan hanya masalah pribadi, ini masalah moral aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, kami mendesak Kapolda Sulbar untuk memberikan sanksi tegas berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada oknum F,” lanjut Riskul.
Orang tua korban juga menyuarakan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapatkan sanksi setimpal atas perbuatannya. Mereka menilai tindakan oknum polisi tersebut bukan hanya bentuk penghianatan terhadap institusi, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral sebagai suami dan ayah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Masyarakat menilai bahwa kepercayaan terhadap institusi kepolisian kian terkikis akibat ulah segelintir oknum yang bertindak sewenang-wenang, tidak bermoral, dan mempermalukan seragam yang seharusnya dijaga dengan kehormatan.
“Citra Polri kembali tercoreng. Jika tidak ada ketegasan dari pimpinan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan. Jangan biarkan pelaku berkeliaran tanpa sanksi hanya karena dia memakai seragam polisi,” ujar salah satu aktivis mahasiswa Sulbar yang ikut mendampingi korban.
PP IPMAPUS SULBAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai selesai. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum, advokasi moral, dan pemulihan psikologis bagi korban dan keluarganya.
“Kami tidak akan berhenti sampai korban mendapatkan keadilan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban berikutnya akibat penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat,” tutup Riskul dengan nada tegas.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Kapolda Sulawesi Barat, agar oknum berinisial F segera dicopot dari jabatannya dan diberi sanksi PTDH, sebagai bukti bahwa Polri tidak mentolerir tindakan bejat dan pelanggaran moral yang mencoreng institusi.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh anggota kepolisian, bahwa seragam bukan tameng untuk berbuat sewenang-wenang, melainkan simbol tanggung jawab, moralitas, dan keadilan bagi rakyat.@Ayu/Red.

