PT. IHIP di Morowali Diduga Ilegal, Oknum Penegak Hukum Tutup Mata
MOROWALI — WARTA POLRI | Dugaan Aktifitas Pertambangan Ilegal PT. Indonesia Huabao Industrial Park( PT. IHIP) di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sudah tiga dilakukan pemalangan.
Selaku Direktur, Wajir, CV. Mendui Putera Abadi ( CV. MPA) pihaknya sudah tiga kali melakukan pemalangan untuk menghentikan aktifitas Pertambangan PT. IHIP yang diduga ilegal itu di atas lokasi CV. Mendui Petera Abadi, Kamis(25/01/2024).
Sebelumnya wajir melakukan pemalangan pertama tanggal 26 nopember 2023 tanpa sepengetahuan CV. Mendui Putera Abadi, ia menemukan alat berat dari PT, IHIP yang terus melakukan kegiatan pertambangan ilegal. Lanjut Wajir pemalangan yang ke dua ditemukan sejumlah alat berat 5 unit Ekskavator dan 10 unit Dumptruk sementara mengakut material,”Kata Wajir selaku warga yang berjuang terus mempertahankan lokasi yang didugs diserobot oleh PT.IHIP.
Sambung Wajir, hari ini kembali saya melakukan Pemalangan ke tiga kali kamis 25 januari 2024 saya naik palang lagi tadi bagali terus mereka, tidak berhenti bagali terus,”Tegasnya.
Awalnya Wajir menegaskan kepada pihak PT. IHIP tidak boleh ada kegiatan apapun di lokasi tersebut karena izin produksi CV. Mendui Putera Abadi belum terbit dari ESDM Provinsi,”Tutup.
Terpisah ketika dikonfirmasi pihak dari Humas media Communication PT. IHIP, Hasrul belum ada Jawaban dan balasan,”Tutup.@Yohanes.