Almarhum Prof. J.E. Sahetapy Sebut Polisi Sebagai Institusi Paling Busuk dalam Tindakan-Nya
JAKARTA — WARTA POLRI | Dalam sebuah wawancara televisi yang menggugah dan penuh keberanian, almarhum Prof. Dr. J.E. Sahetapy, seorang pakar hukum yang dihormati, melontarkan pernyataan yang mengejutkan dan keras mengenai kondisi kepolisian di Indonesia. Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Sahetapy menyebut polisi sebagai “institusi paling busuk dalam segala tindakannya.” Sebuah pernyataan yang mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap perilaku oknum-oknum kepolisian yang kerap kali berperilaku tidak sesuai dengan kode etik dan hukum. Jum’at,14/3/2025.
Menurut Sahetapy, banyaknya kasus penyalahgunaan wewenang oleh pihak kepolisian semakin memperburuk citra mereka di mata masyarakat. Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap institusi ini telah lama terkikis akibat tindakan yang tidak hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga merusak sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan.
“Pernyataan ini bukanlah hasil dari asumsi belaka, melainkan refleksi dari apa yang dirasakan oleh masyarakat saat ini,” ujar Sahetapy dalam acara yang disiarkan secara langsung. “Polisi bukan lagi simbol keadilan, tapi malah menjadi sumber dari ketidakadilan itu sendiri. Mereka adalah yang paling busuk dalam segala tindakannya,” tambahnya dengan penuh penekanan.
Pernyataan tersebut mencuat di tengah-tengah serangkaian insiden yang melibatkan kepolisian, mulai dari kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masyarakat sipil hingga penyelewengan wewenang yang mencoreng sistem hukum negara. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa tindakan brutal dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian menjadi semakin sering terjadi, menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemampuan polisi dalam menjalankan tugasnya.
Sahetapy menyebutkan bahwa praktek kolusi antara polisi dengan para pelaku kejahatan juga semakin menjadi bagian dari budaya yang mendarah daging di tubuh kepolisian. “Polisi yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan, malah menjadi pelindung bagi para pelaku kejahatan. Mereka lebih sering melindungi kepentingan pribadi daripada menegakkan hukum,” ujar Sahetapy dengan nada yang tajam dan penuh kecaman.
Apa yang diungkapkan oleh Prof. Sahetapy bukan hanya sekedar opini pribadi seorang ahli hukum, tetapi juga sebuah kenyataan yang mencerminkan keresahan masyarakat luas. Sejak pernyataan ini dilontarkan, banyak warga yang merasa bahwa ucapan tersebut adalah gambaran yang tepat dari apa yang mereka alami dan saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, banyak masyarakat yang mengaku merasa ketakutan dan tertekan ketika berhadapan dengan aparat kepolisian, karena khawatir akan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan tidak adil.
“Semua yang dikatakan oleh Prof. Sahetapy itu benar. Saya sendiri sering merasa terintimidasi ketika berhadapan dengan polisi, bahkan ketika saya tidak bersalah. Mereka sering kali bertindak sewenang-wenang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Terkadang, rasanya tidak ada lagi rasa keadilan di sana. Mereka malah lebih memikirkan keuntungan pribadi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Reaksi keras terhadap pernyataan Prof. Sahetapy juga datang dari para pengamat hukum dan aktivis hak asasi manusia yang menilai bahwa kritik tersebut sangat relevan dengan kondisi terkini di Indonesia. Mereka menilai bahwa sistem hukum dan kepolisian di Indonesia perlu segera direformasi, karena telah terlalu lama terperangkap dalam pola-pola penyalahgunaan wewenang.
Pernyataan Prof. Sahetapy ini menggugah banyak pihak untuk berpikir kembali tentang posisi polisi dalam sistem hukum dan negara. Meskipun tidak semua anggota kepolisian terlibat dalam tindak pidana atau pelanggaran, namun banyak yang berpendapat bahwa reformasi total sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi ini.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan almarhum Prof. Sahetapy. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kritik pedas ini membuka kembali wacana mengenai perlunya transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan mendasar di tubuh kepolisian.
Sebagai tokoh yang dikenal karena ketegasan dan integritasnya, pernyataan almarhum Prof. Sahetapy meninggalkan warisan penting bagi bangsa ini. Kritiknya yang tajam bukan hanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap institusi kepolisian, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh sistem penegakan hukum di Indonesia untuk melakukan introspeksi dan perbaikan yang mendalam. Sebuah seruan agar keadilan dan transparansi kembali menjadi landasan utama dalam setiap tindakan aparat negara.@Red.