Anggota Mapolres Barru Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu, BB Sebanyak 30.Kg
MAKASSAR — WARTA POLRI | Bangga mempunyai Kapolda seperti Irjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, S.I.K. M.H. walau baru dikata seumur jagung menjabat sebagai orang nomor Wahid di Mapolda Sulawesi Selatan, sudah mendapatkan pujian terhadap masyarakat Sulsel.
Kapolda Sulsel langsung mengadakan Press Release atas keberhasilan anggotanya melakukan penangkapan 30.Kg (Tiga Puluh Kilo Gram) Narkoba jenis sabu-sabu, dari hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Barru sehingga dapat mengamankan barang haram tersebut dari seorang pelaku kejahatan di dermaga Awerange Kab.Barru, Sulawesi Selatan, Press Release diadakan pada Selasa, 30/4/2024.
Saat wartawan mengkonfirmasi terhadap Andi, Andi menjelaskan kalau pelaku tersebut berinisial ZA (27) adapun barang haram tersebut dikemas dengan ukuran berbeda dalam 30.paket, sedangkan pihak mapolda Sulsel masih mengadakan pengembangan siapa-siapa yang terlibat didalam bisnis haram ini.
Diketahui barang haram itu dikirim dari Kalimantan menggunakan kapal kayu yang aktifitas kapal tersebut bermuatan rumput laut, saat kapal itu berlabuh di dermaga Awerang, Kabupaten Berru, Sulawesi Selatan tanggal 24/4/2024 seseorang menjemputnya. Namun nasib berkata lain sehingga naas yang menimpahnya harus berurusan terhadap polisi.
Adapun dari hasil pengakuan tersangka, barang haram itu berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, sedangkan pengendalinya inisial AD yang posisinya dalam Lapas Tarakan dan diketahui AD bermasalah dengan kasus memiliki Narkoba jenis sabu sehingga harus mencekam didalam lapas.
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut rencananya akan di bawa ke Kabuten Sidrap, dengan kendali bos AD yang berada di lapas.
Dari hasil interogasi team kepolisian, pelaku sudah mendapatkan kiriman dua kali melalui pelabuhan awerang’e diperkirakan pada bulan Maret 2024 yang lalu, dari pengiriman pertama sebanyak 17.Kg. namun pengakuan kurir tersebut tidak bertemu langsung dengan penerima barang haram itu hanya melalui perantara.
Andi Rian juga menyampaikan, kalau pengembangan akan dilakukan oleh Polres Sidrap dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel guna mengungkap siapa saja yang terlibat didalamnya.
Kapolda Sulawesi Selatan menegaskan, kalau operasi memberantas narkoba adalah komitmen utama bagi buat anggota-anggota polri khususnya di Sulawesi Selatan.
Lanjut Andi juga menyampaikan terhadap masyarakat Sulawesi Selatan, agar dapat bekerja sama dengan baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, demi memberantas narkoba khususnya wilayah hukum mapolda Sulsel.@Amri Arafah.