Bandar Narkoba di Simancung, Terpaksa Berurusan Satreskoba Polres Sijunjung Sumbar
SIJUNJUNG — WARTA POLRI | Seorang mekanik asal Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto diamankan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Rabu (24/1/2024) malam. Pasalnya mekanik berinisial RW (35) itu diduga melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di komplek kantor Camat Kupitan, Kabupaten Sijunjung.
Masyarakat yang resah dengan tindak tanduk pelaku menginformasikan kepada petugas dan ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan di lapangan sehingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu yang dibungkus dengan sebuah plastik klip.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan petugas yaitu sebuah ponsel dan korek api gas yang ditemukan saat penggeledahan yang disaksikan aparat nagari setempat. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung guna proses hukum selanjutnya.@*Red.