Bejat dan Tak Bermoral! Oknum Polisi Polres Sikka Diduga Lakukan Perzinahan dengan Istri Orang, Masyarakat Desak Pecat Pelaku yang Cemari Nama Baik Institusi Polri
MAUMERE — WARTA POLRI | Dunia penegakan hukum kembali tercoreng oleh ulah memalukan seorang oknum anggota polisi yang diduga kuat terlibat dalam perbuatan amoral dan tidak bermoral. Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka, berinisial HPBW, kini tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan seorang bidan berinisial MPS, yang diketahui merupakan istri sah dari Yohanes Paskarni Andry Kedong. Rabu,11/6/2025.
Laporan resmi telah dilayangkan oleh Yohanes ke Polres Sikka pada tanggal 31 Mei 2025. Kepada para wartawan dalam konferensi pers di Maumere pada Selasa (3/6/2025), Yohanes dengan tegas mengungkapkan kekecewaan dan rasa sakit hatinya terhadap tindakan keji yang diduga dilakukan oleh HPBW.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, ini adalah pengkhianatan ganda — terhadap keluarga saya, dan terhadap institusi Polri yang seharusnya menjadi teladan moral di tengah masyarakat,” ujar Yohanes dengan nada geram.
Kasus ini semakin kuat dan tak terbantahkan setelah MPS, istri Yohanes, diketahui hamil dan melahirkan seorang anak. Dugaan publik pun mengarah bahwa anak tersebut adalah hasil dari hubungan terlarang antara MPS dan oknum polisi HPBW.
Masyarakat yang mengetahui kasus ini tidak tinggal diam. Gelombang kemarahan merebak di berbagai kalangan, dari warga biasa hingga tokoh masyarakat. Mereka menuntut agar institusi Polri bertindak tegas dan segera memecat oknum tidak bermoral tersebut.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada polisi kalau masih ada oknum bejat seperti ini? Kami minta Kapolres Sikka dan Kapolda NTT tidak menutup-nutupi kasus ini. Pecat saja, jangan beri ruang bagi pengkhianat seragam,” kata seorang tokoh masyarakat di Maumere yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan HPBW, jika terbukti, jelas-jelas melanggar kode etik profesi Polri serta norma hukum dan moral yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Lebih dari itu, perbuatannya mencoreng nama baik seluruh anggota kepolisian yang telah bekerja dengan jujur dan penuh integritas.
Institusi Polri kini berada di bawah tekanan untuk menunjukkan sikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan disiplin internal. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana Polri serius membersihkan tubuhnya dari oknum-oknum kotor yang merusak citra dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Yohanes sebagai suami sah dan korban dari tindakan bejat tersebut berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Saya percaya hukum masih ada di negeri ini. Saya percaya masih banyak polisi yang jujur. Tapi yang seperti ini, harus disingkirkan dari institusi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas dari kepolisian dalam menindak pelaku jika terbukti bersalah.
Ini bukan sekadar pelanggaran moral, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Tidak ada tempat bagi oknum bejat di tubuh institusi penegak hukum.@Red.