Diduga Ada “Main Mata” dengan Maling, Polisi Lepas Tangan! Warga Desa Amis Murka dan Tuding Kinerja Aparat Bobrok
INDRAMAYU — WARTA POLRI | Aksi protes besar-besaran mengguncang wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, setelah ratusan warga Desa Amis tumpah ruah ke depan Mapolsek Cikedung pada Rabu,9/4/2025 kemarin. Warga menggelar aksi damai yang berubah menjadi luapan kemarahan kolektif akibat tindakan mencurigakan dari aparat kepolisian yang diduga melepas seorang terduga maling tanpa proses hukum yang jelas. Senin,14/4/2025.
Terduga maling berinisial S (27) tertangkap basah oleh warga saat mencoba membobol rumah salah satu warga. Tak hanya itu, S bahkan mengaku pernah mencuri sepeda motor milik anak dari ibu tirinya sendiri. Namun alih-alih diproses hukum, S justru dilepas oleh pihak kepolisian dengan dalih tidak adanya laporan dari korban penegakkan hukum di Indramayu semakin semberaut masyarakat semangkin hilang kepercayaan terhadap institusi polri.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, mengungkapkan bahwa kekecewaan warga bukan tanpa alasan. “Warga sudah lama mencurigai S sebagai pelaku serangkaian pencurian di desa kami. Kali ini tertangkap tangan, dan pengakuannya pun jelas. Lalu kenapa justru dilepas? Ada apa ini?” tegas Agus di hadapan wartawan.
Agus juga menambahkan bahwa masyarakat menginginkan ketegasan, bukan mediasi yang tidak menghasilkan keadilan. “Kami tidak mau pelaku dilepas hanya karena alasan administrasi atau kesepakatan. Kalau terbukti bersalah, ya proses secara hukum, bukan diselesaikan di balik meja tegas masyarakat yang geram terhadap oknum polisi yang tidak profesional kinerjanya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengakui bahwa pihaknya memang sempat mengamankan S, namun kemudian melepasnya karena tidak adanya laporan resmi dari korban. “Korban menolak menempuh jalur hukum, sehingga dibuat surat pernyataan damai,” jelasnya.
Namun pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar di kalangan warga. Apakah ini murni karena administrasi, atau ada permainan kotor antara pelaku dan oknum aparat? Pasalnya, warga mengaku sudah cukup lama melaporkan keresahan mereka terhadap aktivitas mencurigakan S, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius dari kepolisian.
“Kami curiga ada ‘main mata’ antara S dengan oknum polisi. Sudah terlalu banyak kejadian yang ditutupi. Kalau bukan karena tekanan massa, mungkin kasus ini sudah benar-benar lenyap begitu saja,” ujar salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya.
Kemarahan warga mencapai puncaknya saat aparat tak mampu memberikan jawaban yang memuaskan di tengah aksi. Suasana sempat memanas dan nyaris ricuh, namun berhasil diredam oleh Kepala Desa dan sejumlah tokoh agama yang turut hadir dalam aksi.
Setelah desakan keras dari massa, pihak kepolisian akhirnya menyatakan akan kembali memburu dan menangkap S. Namun janji ini tetap tidak cukup untuk meredakan kekecewaan warga, yang menilai kinerja aparat sudah melenceng jauh dari profesionalisme.
“Kalau begini caranya, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum bisa hilang total. Ini bukan pertama kalinya pelaku dilepas tanpa alasan kuat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambah masyarakat.
Masyarakat Desa Amis kini menuntut evaluasi total terhadap kinerja aparat Polsek Cikedung, dan meminta atasan langsung turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian dan kemungkinan keterlibatan oknum dalam melindungi pelaku kejahatan.
“Kami bukan mau main hakim sendiri, tapi kalau hukum tidak berpihak pada rakyat, mau mengadu ke siapa lagi?” ujar seorang warga dalam orasi penuh emosi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum, yang lagi-lagi dipertanyakan integritas dan keberpihakannya terhadap keadilan. Masyarakat butuh perlindungan, bukan pengkhianatan oleh mereka yang digaji untuk menegakkan hukum.@Red.