Keberadaan Sindikat 4.S di Sidrap, Pembiaran APH dan Runtuhnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Kepolisian
SIDRAP – WARTA POLRI | Praktik kriminal yang melibatkan sindikat yang dikenal dengan sebutan “4.S” di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, semakin merajalela dan membentuk sebuah fenomena yang mencengangkan. Sebutan 4.S tersebut merujuk pada empat jenis kejahatan utama, yaitu: penyalahgunaan narkoba (Sabu), penipuan (Subis), sabung ayam, dan prostitusi (Sex). Keberadaan jaringan ini kini telah berkembang dengan pesat, dan lebih mencengangkannya lagi, terkesan mendapat pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah tersebut.
Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Sidrap kini dihadapkan pada realita yang tidak bisa diabaikan lagi, di mana praktik-praktik ilegal ini seolah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu poin yang memprihatinkan adalah dugaan adanya kolaborasi antara oknum aparat dengan para pelaku kriminal tersebut. Beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahkan mengungkapkan bahwa para pekerja atau pelaku dari sindikat 4.S ini harus membayar sejumlah uang kepada oknum-oknum tertentu agar aksinya bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Ini jelas menambah luka pada integritas institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan.
Menurut pengakuan warga setempat, keberadaan sindikat 4.S ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. “Penyalahgunaan sabu, sabung ayam, prostitusi, dan penipuan sudah menjadi sesuatu yang biasa terjadi di sini. Bahkan, sebagian besar masyarakat sudah tidak lagi merasa kaget atau terkejut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Namun yang lebih parah lagi, kami sering mendengar bahwa ada oknum polisi yang terlibat dan mereka memungut setoran dari para pelaku agar tidak diganggu,” tambahnya dengan nada kecewa. Sabtu,22/3/2025.
Fenomena ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan, terutama kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang merasa prihatin dengan kondisi Sidrap yang semakin tidak terkendali. Aktivis anti-korupsi dan anti-narkoba setempat menegaskan bahwa pembiaran terhadap kejahatan semacam ini merusak sendi-sendi kehidupan sosial di daerah tersebut dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sindikat 4.S tidak hanya merusak tatanan hukum, namun juga telah memakan korban dari kalangan masyarakat yang kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi lemah. Praktik sabung ayam, misalnya, telah menyebabkan puluhan warga terjerat hutang yang tidak bisa mereka bayar, bahkan ada yang terjerumus ke dalam penipuan dengan modus operandi yang semakin beragam. Hal ini semakin menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan yang ada, baik dari aparat hukum maupun pemerintah daerah.
Dengan semakin maraknya aksi kriminal yang berkaitan dengan sindikat 4.S ini, masyarakat Sidrap kini semakin kehilangan kepercayaan terhadap polisi. Banyak yang merasa bahwa mereka yang melaporkan tindak pidana hanya akan menemukan jalan buntu, sementara mereka yang memiliki koneksi dengan aparat hukum justru bisa bebas beraksi. Masyarakat merasa bahwa hukum di Sidrap hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan atau koneksi, sementara para pelaku besar terus beroperasi tanpa hambatan.
Saat ini, sudah saatnya APH di Sidrap untuk menanggapi serius masalah ini. Keberadaan sindikat 4.S yang semakin merajalela ini menuntut penanganan yang tegas dan transparan. Penyidikan yang objektif dan pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pembiaran adalah langkah awal yang harus dilakukan. Jika tidak, Sidrap akan semakin tenggelam dalam kegelapan kriminalitas yang tak terkontrol, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.
Semua pihak harus bersatu padu untuk memberantas jaringan 4.S di Sidrap, mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Keberhasilan pemberantasan kejahatan ini bukan hanya menjadi ujian bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Sidrap yang berjuang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.@Red.