Meledak, ASN Pemkab Wajo Ditangkap Polisi Sebagai Pengedar Sabu di Bone, 4 Tersangka Lainnya Juga Diamankan
BONE — WARTA POLRI | Pihak Kepolisian Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo. Seorang ASN berinisial AT (53) diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bone pada Sabtu, 1 Februari 2025, setelah terlibat dalam praktik pengedaran narkotika jenis sabu.Selasa,4/2/2025.
Penangkapan AT mengguncang publik, karena yang bersangkutan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar sabu yang sudah lama meresahkan masyarakat. Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, mengonfirmasi oleh awak media. “Betul, ada ASN Pemkab Wajo kami amankan bersama empat orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bone. ASN berinisial AT itu merupakan pengedar,” ujarnya.
Selain AT, empat pelaku lainnya yang turut diamankan oleh aparat kepolisian adalah SN (48), SH (50), FR (40), dan SI (35). Penangkapan berawal pada Sabtu, 1 Februari 2025 yang lalu, saat polisi terlebih dahulu menangkap SN di Jalan Kancil, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone sulsel. Dari pengakuan SH, sabu yang diserahkan kepada SN sebelumnya dibeli dari AT dengan harga Rp 1,5 juta per saset sabu ukuran sedang.
Tanpa menunggu lama, tim kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dituju dan mengamankan AT di Jalan Bahagia, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Saat penangkapan, polisi menemukan AT tengah memegang 4 saset sabu ukuran sedang. AT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial FR seharga Rp 5,2 juta.
FR yang merupakan bagian dari jaringan pengedaran narkoba ini, berhasil diamankan pada Minggu, 2 Februari 2025 yang lalu, di Jalan Wajo, Kelurahan Pompanua, Kabupaten Bone. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut asal-usul peredaran sabu yang melibatkan ASN Pemkab Wajo tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkoba ini.
Tindakan ini sangat mengejutkan, mengingat seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru terlibat dalam tindak pidana yang merusak generasi bangsa. Keberhasilan polisi dalam mengungkap jaringan narkoba ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan.
Masyarakat berharap, tindakan tegas dan transparansi dalam proses hukum terhadap AT dan para pelaku lainnya dapat menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar sekalipun. Pihak berwajib harus memastikan agar jaringan narkoba ini tidak berkembang lebih luas lagi, terutama yang melibatkan oknum-oknum yang menyalahgunakan posisinya.@Red.