MEMALUKAN! Anak Kepala Desa Diduga Dalangi Proyek Fiktif, Tipu Kontraktor dan Terjebak Utang, Keji Bermodal Jabatan Orang Tua, Warga Kalukku Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Ampun
MAMUJU — WARTA POLRI | Skandal proyek fiktif kembali mencoreng citra pemerintahan desa di Sulawesi Barat. Kali ini, pelakunya bukan pejabat resmi, melainkan oknum pemuda berinisial Ariadi, yang diketahui sebagai anak dari kepala desa aktif di salah satu desa wilayah Kecamatan Kalukku. Dengan bermodal nama besar dan jabatan ayahnya, Ariadi diduga kuat menjadi makelar proyek gadungan yang memperdaya warga demi meraup keuntungan pribadi. Rabu,8/10/2025.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang kontraktor lokal berinisial Takwin memberanikan diri untuk buka suara ke publik. Takwin mengungkap bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah Ariadi menawarkan proyek pengadaan fiktif di SMP Negeri 4 Kalukku. Tawaran itu terdengar sangat meyakinkan, apalagi Ariadi kerap mengklaim punya koneksi langsung dengan pejabat pendidikan dan menyebut posisi ayahnya sebagai kepala desa sebagai “jaminan moral”.
“Saya serahkan uang karena percaya dengan jabatannya. Tapi nyatanya proyek itu fiktif” ujar Takwin kepada awak media warta polri, dengan nada kecewa dan penuh penyesalan.
Lebih menyakitkan, uang yang diserahkan oleh Takwin bukan berasal dari tabungan pribadi. Ia mengaku meminjam dana dari keluarganya yang berinisial Emon, demi memenuhi permintaan awal yang diajukan oleh Ariadi. Namun apa yang terjadi kemudian justru menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan.
Proyek yang dijanjikan tak pernah ada, komunikasi dengan Ariadi semakin buruk, dan yang lebih mengejutkan, Ariadi menunjukkan sikap kasar, arogan, dan tidak kooperatif saat dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui WhatsApp pada Minggu, 5 Oktober 2025 kemarin, Ariadi justru membalas dengan kata-kata kasar bernada premanisme, seolah tak takut dengan sorotan hukum maupun media.
Akibat peristiwa ini, Takwin terjerat utang puluhan juta rupiah, dan ironisnya, kini rumah tangganya juga berada di ambang kehancuran. Istrinya yang mengetahui beban utang itu mulai kehilangan kepercayaan, dan perceraian pun mulai menjadi ancaman nyata bagi korban.
“Saya bukan cuma rugi materi, tapi juga hampir kehilangan keluarga. Semua karena tipu daya anak kepala desa itu,” tambah Takwin, dengan suara bergetar menahan emosi saat di konfirmasi oleh awak media ini.
Modus yang digunakan Ariadi sangat memprihatinkan. Ia tidak hanya menjual janji palsu, tetapi juga mencatut nama baik ayahnya yang menjabat kepala desa untuk mendapatkan kepercayaan. Ini bukan lagi urusan pribadi semata, tapi telah menjadi penyalahgunaan jabatan secara tidak langsung, yang berdampak pada kerusakan kepercayaan publik terhadap lembaga desa.
Beberapa warga setempat menyatakan bahwa bisa jadi Takwin bukan satu-satunya korban. Mereka menilai bahwa Ariadi telah lama menjalankan modus ini dan meminta agar pihak kepolisian turun tangan secara serius, bukan hanya menunggu laporan formal, melainkan proaktif menggali potensi korban lainnya.
Masyarakat Kalukku tidak tinggal diam. Sorotan tajam pun diarahkan kepada sang kepala desa. Warga menuntut agar tidak ada perlindungan atau pembelaan terhadap pelaku hanya karena hubungan darah. Netralitas dan komitmen terhadap keadilan harus diutamakan.
“Kalau memang anaknya salah, proses hukum harus jalan. Jangan karena anak pejabat lalu kebal hukum. Itu penghinaan bagi kami sebagai warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kalukku.
Kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi semua pejabat dan keluarganya. Penggunaan jabatan sebagai alat tipu daya bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak tatanan sosial dan pemerintahan desa.
Aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamuju, diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan pemerasan, serta mempertimbangkan faktor pemberatan karena mencatut nama pejabat publik.
Perilaku Ariadi telah meninggalkan luka mendalam di masyarakat Kalukku, dan mencoreng integritas pemerintahan desa. Sudah saatnya hukum membuktikan bahwa tidak ada satu pun warga termasuk anak Kepala Desa yang berada di atas hukum@Ayu/Red.