Musyawarah Desa Khusus Desa Pambe, Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat Melalui Koperasi Merah Putih dan BUMDes
MAMASA — WARTA POLRI | Salah satu momen bersejarah kembali terukir di Desa Pambe, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa. Pada Rabu, 23 Oktober 2025 pukul 14.05 WIT dini hari, bertempat di kediaman Kepala Desa Pambe, Andianto Lantho, diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus yang mengangkat isu strategis terkait dukungan dan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KOMP), sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan realisasi program pemerintah pusat.
Acara ini berlangsung penuh khidmat dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Pambe. Hadir dalam musyawarah ini sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, di antaranya Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Sekretaris Desa, Pendamping Kabupaten, Staf Desa, Pendiri Koperasi, Pengurus BUMDes, serta warga masyarakat setempat.
Acara dibuka dengan penuh semangat kebangsaan melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya yang menggugah rasa cinta tanah air seluruh peserta musyawarah. Kemudian, doa pembuka dipimpin langsung oleh Pendeta Gereja Pambe yang memohon kelancaran kegiatan dan keberkahan atas semua niat baik yang dibawa dalam forum musyawarah ini.
Kepala Desa Pambe, Andianto Lantho, kemudian memberikan sambutan hangat dan membuka secara resmi Musyawarah Desa Khusus. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa segala bentuk pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bentuk transparansi dan implementasi nilai-nilai demokrasi desa.
Isu utama yang dibahas dalam musyawarah ini adalah dukungan terhadap pembiayaan Koperasi Merah Putih (KOMP), yang dijelaskan secara rinci oleh Pendamping Kabupaten. Dalam paparannya, disebutkan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan 30% dari Alokasi Dana Desa (ADD) dalam bentuk tapalang yang akan disimpan di bank sebagai dukungan kegiatan koperasi. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui sistem koperasi yang sehat dan akuntabel.
Kepala Desa, Andianto Lantho, dengan sikap bijak menyampaikan bahwa dirinya sebagai pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sepihak tanpa adanya musyawarah dan mufakat bersama masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif bahwa apabila terjadi kendala dalam iuran koperasi, maka keberlangsungan ADD pun akan terancam secara hukum (MK).
“Kami sangat mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ini bukan hanya tentang koperasi, ini tentang masa depan ekonomi desa kita,” tegas Andianto Lantho dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengawas koperasi, hingga pendiri koperasi secara serempak menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan KOMP. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk terus membina kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Tak kalah penting, dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Desa Pambe saat ini terus mengembangkan kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengurus BUMDes menyampaikan bahwa sinergi antara BUMDes dan koperasi akan menjadi kekuatan ganda dalam mendorong kemandirian ekonomi desa yang berbasis lokalitas dan solidaritas.
Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Pambe memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, serta dukungan terhadap program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan penguatan BUMDes, Desa Pambe menunjukkan potret ideal desa yang progresif, visioner, dan berpihak pada rakyat.
Semoga semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah terbangun dalam forum musyawarah ini dapat terus terjaga dan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Mamasa, bahkan di seluruh Indonesia.@Ayu/Red.

