Ngaramput Tu’Pang Cara Bagawe Kadis DLHK Inhil, Paham Tugas Atau Pura-pura Babungulan
INHIL — WARTA POLRI | Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan tajam, pasca rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat tersebut: DLHK tidak memiliki data jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, sebuah temuan yang menambah panjang daftar masalah dalam pengawasan lingkungan di Inhil. Selasa,4/1/2025.
Rapat yang digelar sebagai tindak lanjut atas surat yang dikirimkan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), semakin membuka mata publik terhadap ketidakmampuan DLHK dalam menjalankan tugasnya. Perwakilan DLHK yang hadir, yakni Sekretaris Dinas, tidak dapat memberikan informasi yang jelas terkait jumlah perusahaan yang beroperasi di Inhil. Pertanyaan pun muncul: jika mereka tidak tahu berapa banyak perusahaan yang ada, bagaimana mereka bisa melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan?
Pernyataan tegas disampaikan oleh Penasehat PPWI, Darsani, yang mengecam keras lemahnya pengawasan DLHK terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil. Menurutnya, ketidakmampuan DLHK dalam mendata perusahaan menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap lingkungan sudah sangat rapuh. Berbagai masalah yang timbul akibat kelalaian pengawasan, seperti kebun masyarakat yang terendam, jalan rusak akibat kendaraan bermuatan berat, serta pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan, semakin memperburuk kondisi di Inhil.
“Jika DLHK tidak tahu jumlah perusahaan di Inhil, lalu bagaimana mereka bisa melakukan pengawasan? Ini menunjukkan ketidakbecusan dalam menjalankan tugas. Percuma ada DLHK jika hanya menerima laporan tanpa tindakan nyata. Kadis DLHK sebaiknya diganti dengan sosok yang lebih kompeten,” tegas Darsani, menambahkan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas.
Ia pun meminta agar Bupati Inhil yang terpilih nanti segera mencopot Kepala Dinas DLHK dan menggantinya dengan sosok yang benar-benar peduli terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat. Menurut Darsani, jika situasi ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan di Inhil akan semakin parah, dan masyarakat akan terus menderita akibat kelalaian pihak terkait.
Masyarakat Inhil juga menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan. Desakan ini semakin kuat mengingat banyaknya keluhan warga terkait kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan tanpa pengawasan yang memadai.
PPWI bahkan berencana untuk mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jika perusahaan-perusahaan yang ada tetap membandel dan mengabaikan hak masyarakat. Mereka mengancam untuk membawa masalah ini ke tingkat nasional jika tidak ada perubahan signifikan dalam pengawasan DLHK.
Dengan desakan yang datang dari berbagai pihak, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah DLHK akan berbenah dan memperbaiki kinerjanya, atau justru semakin kehilangan kepercayaan masyarakat? Waktu akan menjawab pertanyaan besar ini.@Team/Red.