Pegiat Penipuan alias Passobis di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan Merajalela

SIDRAP — WARTA POLRI | Miris dan memilukan seakan Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan adalah sarang para pekerja kriminal, utamanya pegiat 378 KUHP (penipuan/pasaobis) baru-baru ini telah terjaring sebanyak 56 terduga pelaku pegiat penipuan (passobis).
Saat dilakukan penangkapan terhadap pegiat penipuan tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan berkomitmen akan mengusut tuntas para pegiat 378 KUHP (penipuan/passobis) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Adapun pegiat pekerja penipuan itu terjaring oleh Tim Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan di Kampung Bolalae, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, 25/4/2024 yang lalu.
Hal itu sangat disayangkan bila pihak penegak hukum tidak meneruskan menindak lanjuti pegiat penipuan yang selama ini meresahkan masyarakat, terkesan pula Kota Pangkajene Sidrap sudah menjadi sarang para pegiat penipuan ditambah menjamurnya pengguna narkoba serta pekerja komersial (kupu-kupu malam).
Para pelaku pegiat penipuan itu menjalankan aksinya di rumah kos-kosan yang ada di Kota Pangkajene Sidrap mereka berdatangan dari berbagai daerah, sengaja menyewa kos-kosan untuk menjalankan aksinya.
Harapan masyarakat khususnya tokoh-tokoh pemuka agama kiranya menjadi atensi utama terhadap Kapolres Sidrap yang baru, untuk menindaklanjuti para pegiat penipuan dan narkoba yang telah menjamur di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.
Dengan tergantinya Kapolres Sidrap yang lama AKBP Erwin Syah. S.I.K., M.H., dengan AKBP Dr. Fantry Taherong semoga dapat bertindak dengan tegas terhadap pegiat 5-S yang dikenal sudah menjamur di kabupaten Sidrap khususnya dan hal tersebut adalah menjadi PR terhadap Kapolres Sidrap dan di harap personil penegak hukum tidak menjadi penonton.@Syarif/Red.

