Polres Pasaman Barat dan Polda Sumbar Dituding Hanya Tangkap Operator dan Buruh, Sementara Pemilik Tambang Emas Ilegal Aman, Publik Desak Mabes Polri dan Presiden Prabowo Ganti Kapolda dan Kapolres Pasbar
PASAMAN BARAT – WARTA POLRI | Penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, langkah aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Polres Pasaman Barat yang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, dianggap hanya menyentuh “akar rumput” tanpa menyentuh dalang utamanya. Senin,3/11/2025.
Dalam operasi yang digelar belum lama ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku PETI masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang disebut-sebut sebagai anggota box, serta ZH (45) yang berperan sebagai operator alat berat ekskavator Caterpillar 320 GX warna kuning.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada awak media menyatakan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Pasaman Barat. Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa tindakan tersebut hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Yang ditangkap selalu operator dan buruh kasar. Sementara pemilik modal, pendana, dan oknum yang bermain di belakang layar aman-aman saja. Ini seperti sandiwara penegakan hukum yang sudah diatur,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Koto Balingka yang enggan disebut namanya.
Masyarakat menduga adanya praktik “upeti lancar setiap bulan” yang membuat para pemilik tambang emas ilegal di wilayah tersebut seolah kebal hukum. Sumber internal bahkan menyebut, aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah titik di Pasaman Barat tetap berjalan mulus meski aparat rutin melakukan operasi.
Kritik tajam juga mengarah kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dan Kapolda Sumatera Barat yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan yang sebenarnya menjadi otak di balik maraknya PETI.
“Kalau aparat benar-benar mau menegakkan hukum, jangan tangkap pekerja yang hanya mencari sesuap nasi. Tangkap pemodalnya, bongkar jaringan pendana, dan buka siapa yang menerima setoran tiap bulan,” ujar aktivis lingkungan dari LSM setempat.
Kinerja aparat ini dianggap tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menindak tegas praktik tambang ilegal dan kebocoran sumber daya alam negara.
Oleh karena itu, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis lingkungan di Pasaman Barat mendesak Mabes Polri dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kapolres Pasaman Barat dengan figur baru yang berani dan bersih. Desakan juga ditujukan kepada Kapolda Sumatera Barat, agar dicopot dan digantikan dengan pimpinan baru yang memiliki integritas serta keberanian untuk menindak jaringan tambang ilegal secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“Sudah saatnya Mabes Polri turun tangan. Jangan biarkan aparat di daerah mempermalukan institusi Polri dengan tindakan tebang pilih dan keberpihakan terhadap pemodal tambang. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kehormatan negara,” tegas salah seorang akademisi hukum dari Universitas Negeri Padang.
Masyarakat berharap agar operasi penegakan hukum ke depan tidak lagi berhenti pada penangkapan operator alat berat atau buruh kasar yang hanya menjadi tumbal. Publik menanti langkah nyata aparat dalam membongkar jaringan besar di balik bisnis tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan menjarah kekayaan alam rakyat Pasaman Barat.
Berita ini disusun berdasarkan laporan lapangan, keterangan resmi dari aktivis, serta sejumlah sumber independen di wilayah Pasaman Barat. Semua pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi.@Red.

