PPWI Inhil Tindak Tegas Perusahaan Nakal, Desak DPRD Segera Gelar Hearing Tuntut Transparansi Dana CSR
INDRAGIRI HILIR — WARTA POLRI | Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan sikap tegasnya terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka. Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh PPWI Inhil, sejumlah perusahaan besar di wilayah ini diduga keras telah mengabaikan kewajiban mereka untuk memberikan kontribusi yang maksimal kepada masyarakat sekitar, serta tidak memberikan informasi yang jelas terkait aliran dana CSR yang telah disalurkan. Jum’at,7/2/2025.
Pihak PPWI Inhil merasa sangat kecewa atas ketidaktransparanan yang terjadi di beberapa perusahaan yang beroperasi di Inhil, padahal dana CSR ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Perusahaan-perusahaan besar ini seharusnya bertanggung jawab terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional mereka, bukan hanya mengejar keuntungan semata,” ujar Ketua PPWI Inhil, yang enggan disebutkan namanya, dalam konferensi pers yang digelar di kantor PPWI Inhil.
PPWI Inhil mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan diduga tidak pernah melaporkan penggunaan dana CSR mereka secara rinci kepada publik dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan penggunaan dana tersebut. Bahkan, ada indikasi bahwa sebagian dana CSR disalahgunakan atau dialihkan ke kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
Sebagai langkah konkret, PPWI Inhil telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Inhil untuk segera mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) terkait masalah ini. Mereka mendesak agar DPRD bertindak cepat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana CSR dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga soal etika dan tanggung jawab sosial perusahaan. Masyarakat di sekitar perusahaan seharusnya bisa merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan-perusahaan besar ini, bukan malah merasa terabaikan dan kecewa,” tambah Ketua PPWI Inhil.
Dalam surat yang dilayangkan kepada DPRD, PPWI Inhil juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat, agar dana CSR bisa disalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, PPWI Inhil menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari DPRD dan pihak berwenang lainnya, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum demi menuntut hak masyarakat dan mendesak agar perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk segera diperiksa.
Melihat urgensi dan dampaknya yang besar bagi masyarakat, PPWI Inhil juga meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi aliran dana CSR dan melaporkan apabila ada dugaan penyalahgunaan. “Kita harus bersatu untuk memastikan agar dana CSR benar-benar kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas PPWI Inhil.
Dalam waktu dekat, PPWI Inhil berencana untuk menggelar aksi solidaritas guna mendesak pihak DPRD dan perusahaan untuk segera menanggapi permasalahan ini dengan serius. Aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan organisasi non-pemerintah lainnya yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR di Kabupaten Inhil.
Tuntutan PPWI Inhil ini menjadi salah satu gerakan penting dalam memastikan bahwa sektor bisnis tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan sosial masyarakat.
Pihak DPRD Kabupaten Inhil diharapkan dapat segera merespons dan mengadakan hearing untuk membuka ruang dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan dana CSR.@Red.

