Skandal Jual Beli Laut, Darat, dan Angin, di Negeri Avatar. Praktik Korupsi yang Merusak Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Ekosistem
JAKARTA, 3 FEBRUARI 2025.
Oleh: Susan Susanti.
Isu jual beli laut, dara, dan angin kini tengah memanas dan menjadi sorotan publik, setelah sejumlah praktik ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat mulai terungkap. Fenomena ini telah memasuki tahap yang sangat memprihatinkan, dengan banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam dengan cara yang sangat merugikan keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat. Dari proses pengambilalihan wilayah laut hingga alih fungsi hutan, transaksi haram ini menambah daftar panjang skandal yang belum terselesaikan.
Masyarakat kini mendesak agar pemerintah dan penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi fenomena jual beli laut, dara, dan angin yang semakin memburuk. Isu jual beli ini tidak hanya berfokus pada peralihan hak atas tanah atau wilayah pesisir, tetapi juga melibatkan sumber daya alam yang seharusnya dilindungi. Laut yang menjadi sumber kehidupan bagi nelayan tradisional, dara (teritorial udara), serta angin yang seharusnya digunakan untuk keberlanjutan ekosistem kini diperdagangkan dengan cara yang tidak sah dan sangat merugikan.
Terungkapnya jual beli laut ini berawal dari praktek pencurian sumber daya alam di wilayah pesisir yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan izin-izin fiktif. Laut yang seharusnya menjadi milik bersama, kini dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dengan dalih pembangunan ekonomi dan pariwisata. Proyek-proyek besar yang masuk ke wilayah pesisir dengan alasan investasi ternyata telah membawa kerugian yang lebih besar, mengganggu kehidupan nelayan dan mengurangi keberagaman hayati laut yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem.
Tak kalah mengejutkan, fenomena “jual beli dara” yang mencakup peralihan hak atas udara dan langit semakin mengemuka dengan dugaan praktik perizinan yang tidak transparan. Beberapa proyek raksasa yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dan industri besar bahkan mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, dan secara diam-diam memanfaatkan hak teritorial udara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Yang lebih mengerikan adalah skandal “jual beli angin”, yang mengarah pada manipulasi dan eksploitasi besar-besaran terhadap potensi energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga angin. Meski angin adalah sumber daya alam yang tak tampak namun berpotensi besar dalam mendukung energi hijau, pengelolaan proyek energi angin dalam beberapa tahun terakhir tampaknya tidak terlepas dari praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum yang mengatur anggaran dan izin pembangunan dengan cara yang curang.
Penyelidikan lebih dalam mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek besar ini ternyata memiliki hubungan yang sangat erat dengan pejabat-pejabat yang berkuasa, yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sistem perizinan yang lemah, ditambah dengan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang berhubungan dengan eksploitasi alam, telah membuka peluang bagi oknum-oknum tersebut untuk melakukan transaksi gelap ini.
Pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat pesisir dan pekerja di sektor energi terbarukan, menyuarakan rasa kecewa dan frustrasi mereka terhadap ketidakadilan yang terjadi. Salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah bertahun-tahun hidup bergantung pada laut, tapi sekarang kami hanya bisa melihat bagaimana laut dijual dan diserahkan kepada perusahaan besar yang tak peduli pada nasib kami.”
Tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas skandal jual beli laut, dara, dan angin ini semakin keras. Aktivis lingkungan dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun mendesak agar Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan untuk memberantas praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum pemerintahan dan swasta ini.
“Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka negara akan kehilangan sumber daya alam yang tidak bisa digantikan. Laut, angin, dan udara ini adalah warisan yang harus dijaga untuk anak cucu kita. Kami tidak ingin negara ini menjadi milik segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tegas seorang aktivis lingkungan yang terlibat dalam kampanye anti-korupsi sumber daya alam.
Jika tidak segera dihentikan, skandal jual beli laut, dara, dan angin ini bisa menjadi bencana ekologis yang lebih besar, yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Para pengambil kebijakan dan penegak hukum harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia tetap terkelola dengan baik dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.