Update Terkini, Surat dari PPWI Nasional ke KPK tentang Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun dan Rekan
JAKARTA — WARTA POLRI | Pengurus Pusat Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai update terbaru dari laporan dugaan korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang ditujukan kepada Hendry Ch Bangun dan rekannya. Surat ini merupakan pengkinian informasi terkait Lapdumas PPWI yang sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri beberapa waktu lalu. Sabtu,31/8/2024.
 Dalam pengkinian informasi tersebut, disebutkan beberapa poin penting:
Dalam pengkinian informasi tersebut, disebutkan beberapa poin penting:
1. KPK Belum Bertindak: Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari KPK RI terkait laporan yang diajukan.
2. Polri Menindaklanjuti: Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim telah menindaklanjuti laporan PPWI dengan mengundang Ketum PPWI dan meminta tambahan data untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah.
3. Penyerahan Dokumen: Pada 26 Agustus 2024, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama tim dan kuasa hukumnya, Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., menyerahkan data tambahan kepada penyidik AKBP H. Yusami di Bareskrim Polri.
4. Pesan dari Penyidik: AKBP H. Yusami menginformasikan bahwa laporan PPWI memiliki kesamaan substansi dengan laporan lain yang juga ditangani. Hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan dana hibah, dan pihak terkait diminta mengembalikan dana tersebut.
5. Respon Ketum PPWI: Wilson Lalengke menanggapi dengan prihatin terhadap perilaku korupsi di PWI dan menegaskan perlunya pengawasan ketat untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.
6. Harapan untuk Penegakan Hukum: Ketum PPWI berharap agar kasus ini diproses dengan adil dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan, serta menyerukan dukungan untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.
PPWI mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa penegak hukum tetap bekerja sesuai amanah publik. Dukungan doa dan perhatian dari semua pihak sangat diharapkan untuk mengatasi masalah korupsi yang merugikan negara.@Deky/Red.


 
								    				 
								    				 
								    				